Nekat Cabuli Siswi SMP, Remaja 19 Tahun di Bekasi Diringkus Polisi

Nekat Cabuli Siswi SMP, Remaja 19 Tahun di Bekasi Diringkus Polisi

jabar.jpnn.com, BEKASI - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai siswi SMP.

"Pelaku seorang pria berinisial FA (19), kami amankan semalam di Kampung Pulo Kukun, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa di Cikarang, Selasa (20/5).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya