Sekitar 50 Ribu Warteg di Jabodetabek dan Karawang Bertahap Sertifikasi Halal, Pengajuanny...

Sekitar 50 Ribu Warteg di Jabodetabek dan Karawang Bertahap Sertifikasi Halal, Pengajuanny...

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mensosialisasikan kewajiban untuk sertifikasi halal bagi pelaku usaha maupun restoran melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan lembaga terkait. Bahkan ikut menyasar UMKM seperti Warteg atau Warung Tegal.

"Arahan dari BPJPH katanya punya program mensertifikasi Warteg sekitar Jabodetabek. Usaha-usaha sekelas warteg sekitar 50 ribu (Warteg) nanti yang akan di-support," ungkap Mukroni, Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) saat dihubungi Tim Lifestyle Liputan6.com, Selasa (20/5/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya