jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menelusuri dugaan pelanggaran kampanye calon wakil bupati nomor urut 1 Ade Ruhandi alias Jaro Ade.
Koordinasi Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan Jaro Ade diduga melakukan pelanggaran saat kampanye di tiga kecamatan, yakni Ciampea, Bojonggede dan Kecamatan Ciawi.
Tidak ada komentar