jabar.jpnn.com, KARAWANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang menyiapkan sanksi berat terhadap oknum camat berinisial G yang diduga berbuat mesum dengan seorang bidan di dalam mobil.
Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery S Samrodi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tentang perilaku oknum camat yang diduga mesum tersebut.
Tidak ada komentar