Liputan6.com, Serang - Nasib miris harus dialami KS (16), dia menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri, AR (40), sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Peristiwa kelam itu terakhir kali terjadi di rumahnya, di Kota Serang, Banten, pada 29 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 Wib, saat penghuni rumah sedang tertidur lelap.
"Anak korban mengaku dirinya telah disetubuhi oleh bapak kandungnya, semenjak anak korban SD sampai saat ini, anak korban sudah menimba ilmu pendidikan di SMA," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Serkot, Ipda Febby Mufti Ali, Jumat, (04/07/2025).
Tidak ada komentar