12 Obat Infeksi Saluran Kemih di Apotek Tanpa Resep Dokter, Jangan Panik
- hari ini, 08.14
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan membacakan putusan sidang kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan tidak dapat menerima gugatan yang dilayangkan Ghufron.
"Rencana Jumat akan diputus (sidang kode etik). Perkara di PTUN telah diputus," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/9).
Tidak ada komentar