Nasib Ipda Rudy Soik, Usai Dipecat Kini Dilaporkan soal Pencemaran Nama Baik

Nasib Ipda Rudy Soik, Usai Dipecat Kini Dilaporkan soal Pencemaran Nama Baik

Liputan6.com, Kupang - Setelah divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Ipda Rudy Soik kini dilaporkan ke Polda NTT oleh Al Gazali Munandar, warga Kelurahan Batuplat, Kota Kupang.

Ipda Rudy Soik dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dengan nomor LP/B/289/X/2024/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya