jpnn.com - MATARAM – Para honorer calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap 1 di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum menerima gaji Januari, Februari, dan Maret 2025.
Mereka adalah honorer calon PPPK Penuh Waktu dan honorer yang tidak mendapatkan formasi atau tidak lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1.
Tidak ada komentar