Iti Octavia Jayabaya Beberkan Program 100 Hari Kerja Kementerian Transmigrasi
- hari ini, 14.06
- liputan6.com
- 0
jpnn.com - Seorang guru honorer salah satu SMP negeri di Jakarta Barat, Dhisky mengajukan permohonan uji materi yang mempersoalkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasal 66 UU ASN itu mengamanatkan, penataan pegawai non-ASN diselesaikan paling lambat Desember 2024.
Tidak ada komentar