jpnn.com, JAKARTA - Permohonan praperadilan Nadiem Makarim ditolak Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan pada sidang, Senin (13/10).
Tersangka kasus korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022 itu merespons.
Tidak ada komentar