jabar.jpnn.com, BOGOR - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa isu mengenai dirinya diminta mundur dari jabatan sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
Ia menekankan sebagai prajurit, dirinya siap melaksanakan keputusan apa pun yang diberikan kepala negara.
Tidak ada komentar