jateng.jpnn.com, SEMARANG - PT Jasamarga Transjawa Tol resmi menaikkan tarif tol sebesar Rp 500, yang mulai berlaku pada 26 April 2025.
Kenaikan ini diumumkan oleh Vice President Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo melalui siaran pers di Semarang, Kamis (24/4).
Tidak ada komentar