MUI: Keterlibatan Negara dalam Pengelolaan Zakat Sah dan Penting

MUI: Keterlibatan Negara dalam Pengelolaan Zakat Sah dan Penting

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Masduki Baidlowi, menyatakan bahwa keterlibatan negara dalam pengelolaan zakat adalah sah dan penting.

Pernyataan ini mengacu pada Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2011 tentang Amil Zakat yang mengatur peran pemerintah dalam pembentukan Amil Zakat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya