jpnn.com, JAKARTA - Komnas Perempuan mengapresiasi langkah progresif dari Polri yang dinilai telah membantu melindungi hak-hak perempuan khususnya dalam kasus kekerasan seksual.
Komisioner Komnas Perempuan Sundari menyebut salah satu capaian penting yang dilakukan Polri di usia ke-79 ini yakni pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).
Tidak ada komentar