Mohon Diperhatikan, Insentif Pemerintah Tidak Cukup Bantu Masyarakat

Mohon Diperhatikan, Insentif Pemerintah Tidak Cukup Bantu Masyarakat

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana memberian berbagai stimulus insentif, lantaran per 1 Januari 2025 Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen diterapkan.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, stimulus bantuan pemerintah yang bakal diberikan itu tidak cukup untuk mengurangi dampak kenaikan PPN 12 persen.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya