Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- hari ini, 09.34
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Rahmat Saleh mendorong Kementerian ATR/BPN menggunakan pendekatan atau kebijakan tertentu untuk sertifikasi tanah ulayat di Sumatera Barat. Rahmat Saleh menyampaikan itu saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kementerian ATR/BPN, Kamis (30/1).
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam RDP itu menyampaikan bahwa penyelesaian masalah hak ulayat berjalan lebih baik dari target yang ditetapkan. Dalam 100 hari kerja, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelesaikan 14 HPL (hak pengelolaan) dari target enam HPL.
Tidak ada komentar