Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan instalasi pengelolaan air (IPA) di Desa Helan Langowuyo, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur, NTT. Penetapan dan penahanan tertuang dalam Nomor Print 45/N.316/F.d.202/2026.
"Hari ini kami melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Desa Helan Langowuyo, Kecamatan Ile Boleng, dan langsung dilakukan penahanan,” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Waiwerang, Emanuel Yuri, Senin (29/6/2026).
Tidak ada komentar