195 Kasus Curanmor hingga Curat Terjadi di Jatim Selama Juni 2026

195 Kasus Curanmor hingga Curat Terjadi di Jatim Selama Juni 2026

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jawa Timur menindak 195 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermoto (curanmor) atau 3 C sepanjang Juni 2025. Dari kasus itu, polisi menetapkan 222 tersangka.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Umar menjelaskan ratusan kasus itu terdiri dari 105 kasus curat dengan 111 tersangka, 25 kasus curas dengan 32 tersangka dan 65 kasus curanmor dengan 79 tersangka.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya