jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bareskrim Polri dan Polda DIY mengungkap peredaran narkotika di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam konferensi pers dijelaskan bahwa para pelaku mencampur keripik pisang dengan sabu-sabu di rumah produksi yang berada di Kecamatan Banguntapan.
Tidak ada komentar