jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang guru besar di Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial EM diberhentikan sebagai dosen karena melakukan pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswanya.
Rektor UGM telah mengeluarkan surat keputusan tentang pemberhantian EM sebagai dosen sejak 20 Januari 2025.
Tidak ada komentar