Modus Baru Vape Jadi Media Penyebaran Narkoba, Polisi Gerebek Pabriknya di Medan

Modus Baru Vape Jadi Media Penyebaran Narkoba, Polisi Gerebek Pabriknya di Medan

Liputan6.com, Medan - Polda Sumut mengungkap pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal mengandung narkotika golongan I, di sebuah apartemen mewah kawasan Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyebut, pengungkapan ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang menjadikan vape sebagai media penyebaran narkoba golongan I, yaitu epilon dan NTF jenis PFBP serta PV8.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya