jateng.jpnn.com, PEMALANG - Aksi penipuan dengan modus pengurusan balik nama kendaraan kembali terjadi dan bikin geger warga Pemalang. Dua orang pelaku berhasil membawa kabur sebuah mobil lengkap dengan surat-suratnya, serta uang tunai Rp 1,5 juta milik korban berinisial N (45).
Kasus ini mencuat seusai viral di media sosial, hingga akhirnya Polres Pemalang mengamankan dua tersangka, MAY (29) warga Kecamatan Belik, dan AAS (24) warga Kecamatan Ampelgading, Kamis (24/4) malam.
Tidak ada komentar