Modantara: Bonus Hari Raya Adalah Apresiasi Bukan Hak yang Harus Dipaksakan!

Modantara: Bonus Hari Raya Adalah Apresiasi Bukan Hak yang Harus Dipaksakan!

jabar.jpnn.com, DEPOK - Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) menyampaikan apresiasi terhadap perhatian yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang mengimbau perusahaan layanan pengantaran berbasis aplikasi untuk memberi Bonus Hari Raya (BHR) dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja dan kemampuan finansial perusahaan yang disampaikan di Istana Negara.

Modantara juga mencermati poin-poin pada Surat Edaran Kemnaker Nomor M/3/HK.04.OANU2A25, tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya