MK Percepat Sidang Putusan Sengketa Pilkada Tasikmalaya Jadi 4 Februari

MK Percepat Sidang Putusan Sengketa Pilkada Tasikmalaya Jadi 4 Februari

jabar.jpnn.com, TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menyampaikan agenda sidang putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tasikmalaya 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dipercepat pelaksanaannya jadi 4 Februari 2025.

"Tanggal 4 (Februari) kamimengikuti persidangan dismissal ataupun putusan, sidang putusan besok tanggal 4," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya