Miris, Guru di Kupang Cabuli 2 Siswa Laki-Laki, Korban Kemungkinan Bertambah

Miris, Guru di Kupang Cabuli 2 Siswa Laki-Laki, Korban Kemungkinan Bertambah

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Resmob Direktorat Reskrimum Polda NTT menangkap seorang guru di Kota Kupang, NTT karena mencabuli anak sesama jenis yang masih di bawah umur.

Guru bejat itu berinisial PFKS alias Kung (34), warga asal Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka, kabupaten Flores Timur, NTT. Ia diamankan di pelabuhan Bolok, Kecamatan Kupang Barat, kabupaten Kupang pada Sabtu (4/1/2025) subuh.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya