jabar.jpnn.com, SUBANG - Tiga orang tersangka pembunuhan sadis ibu dan anak di Kabupaten Subang mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Klas I Bandung.
Pihak yang menggugat ialah Mimin Mintarsih (istri muda Yosep Hidayah) serta dua anak tiri, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.
Tidak ada komentar