jpnn.com - Andi Susanto (39), warga Dusun II, Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap atas kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menjelaskan bahwa Andi ditangkap di Jalan Sudirman, Desa B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Senin (5/5/2025) sekitar pukul pukul 11.00 WIB.
Tidak ada komentar