Dirjen Bina Adwil Safrizal Minta Pemda Lakukan Inspeksi Keselamatan Kebakaran
- hari ini, 10.40
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto menyebutkan bahwa urgensi memulangkan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, Encep Nurjaman alias Hambali, didasarkan pada pertimbangan hak asasi manusia (HAM).
"Pertimbangan hak asasi manusia," kata Agus saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1).
Tidak ada komentar