Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah

Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah

jpnn.com, JAKARTA - Jemaah Islamiyah (JI), organisasi teror di Indonesia resmi membubarkan diri pada Sabtu (21/12). Deklarasi pembubaran ini dilakukan di Solo, Jawa Tengah, baik secara offline ataupun online.

Menyambut positif pembubaran organisasi tersebut, pemerintah memberikan janji kemudahan pembebasan bersyarat para narapidana JI.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya