Meriahkan 3 Tahun SimInvest Lewat Kompetisi Berhadiah Miliaran Rupiah
- hari ini, 09.07
- liputan6.com
- 0
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) memasuki babak penting. Rapat kreditur yang digelar di Pengadilan Niaga Semarang, Kamis (30/1), menghasilkan kesepakatan antara kurator dan manajemen perusahaan untuk berdiskusi menentukan arah masa depan perusahaan tekstil tersebut.
Rapat yang dipimpin oleh hakim pengawas Haruno Patriadi memutuskan memberikan waktu 21 hari kepada kurator dan manajemen Sritex untuk membahas dua opsi utama, yakni melanjutkan usaha atau membereskan kepailitan demi menyelesaikan utang kepada kreditur.
Tidak ada komentar