Menteri Anas Uraikan Penyelesaian Tenaga Non-ASN Lewat 3 Peraturan Ini ke Komisi II DPR

Menteri Anas Uraikan Penyelesaian Tenaga Non-ASN Lewat 3 Peraturan Ini ke Komisi II DPR

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan berbagai transformasi strategis dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diformulasikan dan dikonsolidasikan dengan lintas sektor.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat RPP Manajemen ASN bersama Komisi II DPR di Jakarta, Rabu (28/8). Dia menjelaskan transformasi strategis tersebut salah satunya dalam lingkup penyelesaian penataan tenaga non-ASN.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya