jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyatakan hormat dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca penahanan sejumlah oknum pejabat Imigrasi atas dugaan tindak pidana korupsi, Kamis (4/6).
Kemenimipas menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada KPK dan berkomitmen bersikap kooperatif, termasuk membuka akses data, dokumen, serta keterangan yang diperlukan penyidik guna mempercepat pengungkapan perkara secara terang dan menyeluruh.
Tidak ada komentar