MenPANRB Rini: PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat P3K Secara Bertanap

MenPANRB Rini: PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat P3K Secara Bertanap

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyampaikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK (P3K) secara bertahap.

Ada dua syarat yang bisa memuluskan alih status PPPK paruh waktu ke P3K, yakni:

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya