Menkum Supratman Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Menkum Supratman Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

bali.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

Kepastian ini ditegaskan seusai rapat evaluasi Prolegnas bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/9).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya