bali.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengupdate program Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti kepada terpidana.
Berdasar data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), 1.178 orang telah lulus verifikasi, sedangkan 493 lainnya masih dalam proses.
Tidak ada komentar