Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- hari ini, 01.26
- jpnn.com
- 0
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan dua penjabat (Pj) Bupati di Jawa Barat jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Keduanya yaitu Pj Bupati Ciamis dan Kuningan.
Adapun Pj Bupati Ciamis yang sebelumnya dijabat oleh Engkus Sutisna, digantikan oleh Budi Waluya yang merupakan Direktur Pelayanan Pengaduan Masyarakat KPK.
Tidak ada komentar