Liputan6.com, Jakarta - Harapan dan kelegaan akhirnya menyelimuti ratusan Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang selama ini terjebak di Myawaddy, Myanmar.
Sebanyak 564 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Online Scamming dipulangkan ke tanah air dalam dua gelombang.
Tidak ada komentar