Liputan6.com, Jakarta Perekonomian Indonesia dalam beberapa tahun terakhir dihadapkan pada berbagai tekanan berat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada awal tahun 2025, hampir 14 ribu pekerja formal kehilangan pekerjaan akibat penurunan signifikan di sektor manufaktur. Fenomena ini diperparah oleh tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terus meningkat sejak akhir 2024, dipicu oleh penurunan daya beli masyarakat serta ketidakpastian ekonomi global.
Namun, di tengah tantangan tersebut, sektor ekonomi kreatif dan teknologi justru menunjukkan geliat positif. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melaporkan bahwa hingga triwulan pertama 2024, nilai tambah ekonomi kreatif mencapai 55,65% dari target tahunan.
Tidak ada komentar