jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas saluran air atau drainase.
Kebijakan ini diambil lantaran keberadaan PKL dinilai kerap menghambat aliran air dan menjadi salah satu penyebab banjir berulang di beberapa titik kota.
Tidak ada komentar