Liputan6.com, Jakarta Kalimantan Timur (Kaltim) selangkah lebih dekat memiliki taman bumi (geopark) pertamanya. Sebanyak 26 area di kawasan karst Sangkulirang–Mangkalihat resmi ditetapkan sebagai situs warisan geologi (geosite) berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024.
Kawasan karst dengan luas sekitar 1,86 juta hektare itu terbentang di dua wilayah administratif, Kabupaten Berau (15 geosite) dan Kabupaten Kutai Timur (11 geosite).
Tidak ada komentar