Pemprov Jakarta Tetapkan 9 Objek Cagar Budaya, Ini Daftarnya

Pemprov Jakarta Tetapkan 9 Objek Cagar Budaya, Ini Daftarnya

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jakarta sepanjang 2025 ini telah menetapkan sembilan objek yang tersebar di wilayah ibu kota sebagai cagar budaya.

Menurut Kepala Bidang Pelindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan Jakarta Linda Enriany, objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya itu terdiri dari bangunan, struktur, dan benda.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya