jateng.jpnn.com, JEPARA - Warga Jepara diminta waspada. Uang palsu pecahan Rp20 ribu belakangan ini mulai beredar di wilayah mereka. Polisi pun telah menangkap seorang pelaku yang nekat menyebarkannya secara diam-diam di tengah keramaian pengajian.
Pelaku berinisial AT (31), warga Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, dibekuk jajaran Polres Jepara setelah kepergok menggunakan uang palsu saat acara pengajian gandrung nabi di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, belum lama ini.
Tidak ada komentar