Mengapa PPPK Paruh Waktu Tidak Mendapat Gaji ke-13? Pak Pejabat Menjawab

Mengapa PPPK Paruh Waktu Tidak Mendapat Gaji ke-13? Pak Pejabat Menjawab

jpnn.com - BANJARMASIN – Para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dipastikan tidak menerima gaji ke-13.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar menyebutkan, pemkot menggelontorkan anggaran sebesar Rp45,7 miliar untuk membayar gaji ke-13 ASN.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya