Kaleidoskop 2024: Warna yang Tak Boleh Dipakai ke Kondangan hingga Gejala Kolesterol di Ka...
- hari ini, 07.07
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Lampung - Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih memvonis anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam atau MSM lima tahun pidana penjara atas kasus tewasnya seorang warga yang tak sengaja tertembak di acara pesta pernikahan.
Vonis itu dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Gunung Sugih atau pada situs https://sipp.pn-gunungsugih.go.id/index.php/detil_perkara yang dilihat, pada Kamis (25/12/2025).
Tidak ada komentar