Mengaku Tak Sengaja Tembak Orang Saat Resepsi Pernikahan, Anggota DPRD Lampung Tengah Dihu...

Mengaku Tak Sengaja Tembak Orang Saat Resepsi Pernikahan, Anggota DPRD Lampung Tengah Dihu...

Liputan6.com, Lampung - Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih memvonis anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam atau MSM lima tahun pidana penjara atas kasus tewasnya seorang warga yang tak sengaja tertembak di acara pesta pernikahan.

Vonis itu dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Gunung Sugih atau pada situs https://sipp.pn-gunungsugih.go.id/index.php/detil_perkara yang dilihat, pada Kamis (25/12/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya