Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah

Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberikan sinyal akan ada regulasi baru soal penempatan guru PPPK.

Jadi, guru swasta yang mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa ditempatkan di sekolah asalnya, sehingga tidak menggeser guru honorer negeri.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya