Mendes Alokasikan Dana Desa Rp16 Trilun untuk Swasembada Pangan

Mendes Alokasikan Dana Desa Rp16 Trilun untuk Swasembada Pangan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak Rp16 triliun bakal dialokasikan untuk swasembada pangan. Dana tersebut diambil dari dana desa sebesar 20 persen sesuai dengan Peraturan Kemendes (Permendes).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menjelaskaan saat ini Kemendes PDT memiliki dana desa sebesar Rp71 triliun.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya