Mendaftar PPPK 2024 Lintas Dinas, Begitu Lulus Balik Lagi, Boleh Enggak?

Mendaftar PPPK 2024 Lintas Dinas, Begitu Lulus Balik Lagi, Boleh Enggak?

jpnn.com - JAKARTA –Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, honorer bisa mendaftar PPPK 2024 lintas dinas, asalkan masih dalam satu instansi pemda.

Karena itu, disarankan agar honorer yang tidak mendapatkan formasi di dinas tempatnya mengabdi, mendaftar di dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya