Demokrat Jabar Dukung AHY Maju Kembali Jadi Ketua Umum
- hari ini, 18.35
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Gorontalo - Reserse Kriminal Polsek Kota Barat, Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan seorang wanita berinisial PAH (28), warga Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
PAG ditangkap atas dugaan pencurian dua unit ponsel dan satu unit laptop milik VUPL dengan total nilai barang yang dicuri ditaksir mencapai Rp50 juta.
Tidak ada komentar