Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Bank Islam Brunei Darussalam (BIBD) menyepakati perjanjian Islamic Risk Participation. Kerja sama ini menandai langkah mengembangkan transaksi global antara kedua bank syariah.
Perjanjian ini memungkinkan BSI dan BIBD melakukan transaksi risk participation berbasis syariah, khususnya portfolio dengan underlying L/C. Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan bahwa kolaborasi dengan BIBD merupakan salah satu strategi BSI mengembangkan produk perbankan syariah, sekaligus menguatkan posisi mereka secara internasional.
Tidak ada komentar