jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat penindakan tindak pidana rasuah. KPK melantik dan mengambil sumpah atau janji sembilan penyelidik dan 31 penyidik baru.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan 40 orang tersebut merupakan ujung tombak penegakan hukum bagi lembaga antirasuah tersebut.
Tidak ada komentar